Bincang Literasi #3 Pinjaman Online Ilegal; Solusi dan Penanganannya

1669691464_a1aa1b05fb7720e7c36c.jpeg

Senin, 28 November 2022. UPT. Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Riau melaksanakan acara Bincang Literasi Series Ketiga yang berlangsung di Auditorium Universitas Muhammadiyah Riau, Lantai 3, Gedung KH. Ahmad Dahlan, Kampus Utama Universitas Muhammadiyah Riau.

Dibuka langsung oleh Kepala UPT. Perpustakaan Dr. Jupendri, M.I.KOM dan dengan Moderator Koordinator Bagian Pelayanan Perpustakaan Yani Safitri, A.Md, kurang lebih sebanyak 60 peserta hadir dan meramaikan acara ini. Dinarasumberi oleh Dekan Fakultas Studi Islam Dr. Santoso, M.Si dan Wakil Dekan Fakultas Hukum Dr. Saut Maruli Tua Manik, M.H., dengan mengangkat judul Pinjaman Online Ilegal; Solusi dan Penanganannya. Maraknya kasus penipuan pinjaman online dikalangan mahasiswa belakangan ini turut menjadi sorotan. Kurangnya pengetahuan akan perbedaan Pinjol illegal dan legal, hingga mindset mahasiswa dalam menyelesaikan masalah terutama mengenai masalah financial menjadi pembahasan hangat yang disampaikan kedua narasumber.

Topik pinjaman online ini cukup menarik minat dan rasa ingin tahu sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Riau terutama mahasiswa/i. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama narasumber, peserta dan panitia pelaksana acara.